1.720 Mesin Tambang Bitcoin Disita Pemerintah Malaysia.

0
311

Kepolisian di Malaysia menutup sebuah penambangan Bitcoin besar di negara itu. Sebanyak 1.720 mesin penambangan Bitcoin pun disita beserta perangkat lainnya sebagai barang bukti.

“Terungkap bahwa berdasarkan laporan warga, mereka telah melakukan aktivitas penambangan Bitcoin secara ilegal dan mencuri listrik dalam jumlah besar,” kata kepolisian setempat.

Lokasi penambangan itu adalah di distrik Manjung. Pihak kepolisian menyebut ini adalah salah satu operasi razia terbesar tambang Bitcoin yang pernah dilakukan.

Listrik yang dicuri total diperkirakan senilai USD 478 ribu atau lebih dari Rp 5 miliar. Tak hanya mesin Bitcoin, banyak lagi perangkat yang disita dalam operasi tersebut.

Di antaranya adalah 15 monitor, 22 CPU, 16 keyboard, 7 mouse, sebuah laptop serta 54 modem. “Juga disita sebuah kendaraan Toyota Hillux, 5 perangkat alarm dan 7 kamera CCTV,” tambah pihak kepolisian.

Saat ini, sedang dilakukan investigasi untuk menemukan siapa dalang penambangan Bitcoin ilegal itu dan seberapa lama telah beroperasi. Adapun seorang tersangka berusia 28 tahun telah ditangkap.

Penambangan Bitcoin ilegal termasuk marak di negara tetangga itu. Tahun lalu, sebanyak 1.069 alat penambangan kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dihancurkan dengan stoom. Mesin PC tersebut diambil dalam enam razia yang digelar antara bulan Februari sampai April di tahun 2021.

Para penambang disebut bersalah karena mencuri listrik secara ilegal dari perusahaan listrik Sarawak Energy Berhad. Operator penambangan Bitcoin tersebut dituding mencuri energi listrik dengan nilai sekitar USD 2 juta.

Mereka yang ingin menambang Bitcoin, Ethereum dan lainnya menggunakan PC yang dimodifikasi dan biasanya mengkonsumsi energi besar. Boros energi ini pula yang membuat penambangan Bitcoin banyak menuai kritik lantaran dianggap membahayakan lingkungan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here